BUDAYA LITERASI DI SMPN 17 KENDARI Heriani Haris, S.Pd.,M.Pd. Kata ‘Literasi’ tidak lazim lagi bagi kita. Hal ini pemerintah melalui Gerakan Literasi Sekolah (GLS) sesuai Permendikbud Nomor 23 Tahun 2015 yang bertujuan menumbuh kembangkan budi pekerti yang baik. “Membaca Buku Nonpelajaran Sebelum Waktu Belajar Dimulai selama 15 Menit”. Literasi merupakan kemampuan seseorang mengolah dan memahami informasi saat membaca atau menulis. Oleh karena itu, Literasi sangat bermanfaat bagi peserta didik untuk menambah kosa-kata, menangkap makna dari informasi yang sedang dibaca, mengembangkan kemampuan verbal, melatih dalam hal menulis, dan merangkai kata-kata yang bermakna, dsb. SMPN 17 Kendari pada tahun 2018 salah satu sekolah di Kota Kendari yang menerapkan literasi. Kegiatan tersebut terjadwal yang dilaksanakan oleh seluruh warga sekolah mulai dari kepala sekolah, pendidik, dan peserta didik yang melibatkan orang tua, dan masyarakat. Hal ini selaras dengan program pemerinta...
Komentar
Posting Komentar